Amankan Senpi Rakitan dan 64,886, 67 Kilogram Sabu

Polda Riau Ungkap 17 Tersangka Jaringan Internasional 

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSi, memimpin ekpos pengungkapan narkoba jenis sabu dan ekstas Kamis (8/10/2020)

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Bertempat di lobi Mapolda Riau, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSi, memimpin ekpos pengungkapan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dalam ekspos itu  melibatkan 17 orang tersangka, Kamis (8/10/2020) 

Mengawali ekspos, Kapolda mengatakan, bahwa pengungkapan 17 orang tersangka ini merupakan niat kita bersama untuk memberantas narkoba dan  jajaran reserse narkoba, seluruh proses di Polda Riau bersama dengan teman-teman Provinsi Riau maupun kota yang ada di kota yang ada dan seluruh Riau. 

Pengungkapan ini, sebut Kapolda, sebagai langkah penegak hukum dari Kejaksaan dari Pengadilan terus bergandeng tangan untuk memberantas dan mewujudkan bagaimana Provinsi Riau bisa terbebas dari narkoba.

''Ini adalah upaya-upaya konkrit bahwa kita sudah mengidentifikasi peredaran narkoba dikendalikan oleh sindikat. Jadi mereka ini sindikat internasional dari Malaysia, dan antar provinsi,'' tegas Kapolda.

Dari pengungkapan ini, diketahui bahwa peredaran narkoba baik untuk wilayah luar Riau, ternyata melewati Provinsi Riau.

Kasus pertama sebut Kapolda, pihaknya bersama jajaran melakukan pengungkapan 6 kilogram sabu.  Informasi yang diperoleh pihaknya, bisnis sabu ini dikendalikan peredarannya oleh dua sindikat sekaligus dua-duanya pengendalinya ada di Malaysia yaitu Mister Yasin dan mister Busu asal Malaysia.

''Mr Yasin ini yang mengendalikan dari Malaysia,'' terang Kapolda.


 
Oleh Mister Yasin yang mengendalikan bagaimana supaya narkoba ini masuk ke wilayah Indonesia. Kemudian oleh Mr Busu yang kemudian mengendalikan untuk barang itu supaya masuk ke Indonesia. Agar masuk ke Indonesia, Ujang yang ada di Dumai dihubungi untuk menerima barang haram tersebut.

''Oleh Ujang dia mengemas narkoba didalam speaker, untuk mengelabui petugas,'' jelas Agung.
 
Sabu itu, sebut Agung dimasukkan Ujang kedalam dua speaker. Masing-masing berisikan tiga kilogram sabu. Setelah tiba di Riau, sabu 6 kilo ini diserahkan kepada saudara Adit dan Hafid.

''Dua pelaku ini menjemput sabu menggunakan bus,'' beber Kapolda.

Jika berhasil, sabu ini rencananya akan diedarkan di Malang, Jawa Timur. Kemudian diserahkan ke Saiful.

Pengungkapan selanjutnya, 10 kilogram sabu, yang diungkap Polres Bengkalis, pada Kamis 17 September kemarin. Awalnya diamankan Dodi. Kemudian, dikembangkan didapat adanya tersangka Roni.

''Sabu ini rencananya akan dipasarkan di Pekanbaru,'' terang Agung.

Tiba di Pekanbaru, Roni rencananya akan menyerahkan sabu kepada Robi. Dimana, barang haram ini dipesan Fitri napi yang ditahan di Lapas Cipinang.
Sedangkan, orang yang menyuruh Roni menjemput adalah Candra untuk memasukkan barang dari Malaysia.

''Jadi ada kaitannya antara pengendali dari Surabaya dan maupun di Lapas Bangkinang,'' ungkap Kapolda.

Setelah itu, di tanggal 25 September kemarin. Kembali diamankan Faizal dan Riski atas kepemilikan sabu 14 kilogram.  Dari pengembangan, barang itu dikatakan dikendalikan oleh saudara Apit yang berada di Lapas Pekanbaru.

Selain itu, pengungkapan lainnya juga diamankan 24 kilogram sabu di Bukit Kapur, Dumai. Awalnya, jelas Kapolda, petugas menemukan adanya mobil truk yang melintang di daerah Dumai.

Setelah dicek, didalamnya ditemukan 24 kilogram sabu. Sedangkan, supir truk diketahui melarikan diiri.

Tidak puas dengan hanya menemukan barang, lalu dilakukan pencarian pemiliknya. Kemudian ditemukan Suryani dan Anan di Medan. Dari pengembangan, Adit diketahui sengaja membeli truk khusus untuk mengangkut narkoba 24 kilogram tersebut.

Adit sendiri kata Kapolda, merupakan napi di lapas Pekanbaru. Sedangkan, sabu itu rencananya akan diedarkan di Medan.

Selanjutnya di tanggal 27 September 2020, kembali dilakukan penangkapan saudara Doni yang membawa 13 kilogram sabu. 

Sabu 13 kilogram itu, sebut Kapolda,  berada di dalam mobil Innova yang disiapkan oleh saudara Aris. Kemudian untuk memperlancar pengiriman, mobil dikawal oleh saudara Said dan Doni.

''Senjata api ini diamankan dari keduanya,'' ujar Kapolda.

Modusnya, sabu itu dimasukkan kedalam kotak televisi merk Toshiba. Selain sabu, juga diamankan 1000 ekstasi.

''17 tersangka dan narkoba kita amankan. Begitu juga satu senpi rakitan jenis FN dan narkoba total 64,886, 67 kilogram sabu. Ini merupakan pengungkapan kasus selama dua minggu,'' tutur Kapolda. (Ha)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar